Pengumuman DCT Anggota DPRD Kab.Sukabumi Pemilu Tahun 2019

Sesuai PKPU Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota/

KPU Kab.Sukabumi Mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari seluruh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 Pada Setiap Daerah Pemilihan dan telah Memenuhi Sekurang-kurangnya 30% Keterwakilan Perempuan.

berikut Daftar DCT Anggota DPRD Kab.Sukabumi.

Download = ∇

DCT PILEG 2019

DCT Anggota DRPD Kab.Sukabumi Pada Pemilihan Umum 2019 dapat dilihat juga di Kantor Desa, Kelurahan Kecamatan dan Kantor Dinas/Intansi Terkait serta tempat-tempat Umum Lainnya, Mulai Tanggal 21 September sd 23 September 2018.

BIMTEK APLIKASI PELAPORAN DANA KAMPANYE PEMILU 2019

Seluruh Parpol Peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Sukabumi mengikuti Bimbingan Teknis Aplikasi Pelaporan Dana Kampanye  yang dilaksanakan oleh KPU Kab.Sukabumi . bertempat di Hotel Agusta Cikukulu Sukabumi 14 September 2018.

WhatsApp Image 2018-09-16 at 20.51.32(2)

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi didampingi anggota secara resmi membuka acara, dalam kesempatan tersebut dilaksanakan pemaparan beberapa materi terutama mengenai cara penggunaan aplikasi pelaporan dana kampanye.

Dede Haryadi mengatakan “aplikasi ini untuk mempermudah pelaporan dana kampanye Parpol tingkat daerah atau pusat,  Karena sekecil apapun dana tersebut harus dilaporkan. Setelah masa kampanye selesai, KPU akan menujuk badan akuntan publik untuk memeriksa pembukuan dana kampanye parpol.  adapun yang lebih ditekankan yaitu parpol harus bisa mengisi aplikasi yang sudah disiapkan KPU dengan baik, agar mempermudah proses pembukuan dari dana kampanye masing – masing Parpol”.

Seiring waktu Kampanye yang akan dilaksnakan pada 23 September 2018, Dede Haryadi menghimbau “H-1 sebelum dilaksnakan kampanye parpol harus membuat rekening khusus untuk dana kampanye, harus detail dan akuntable, karena dana kampanye ini sipatnya transparan  yang juga akan di kontrol oleh bawaslu juga tim auditor. Diharapkan parpol peserta pemilu di kabupaten sukabumi bisa melaksankan kewajibanya dalam Menyusun, melaporkan  dan membuat laporan yang akan ditutup H-1 masa kampanye berakhir”.

1.831.796 DPT HASIL PERBAIKAN DI KABUPATEN SUKABUMI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Daptar Pemilih Tetap Pada Pemilihan Umum Tahun 2019. Bertempat di Hotel Pangrango Kamis Malam 13 September 2018.

5

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi di damping Anggota memimpin jalannya rapat, turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto, Polres Sukabumi, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Parpol Peserta Pemilu 2019, PPK se Kabupaten Sukabumi dan tamu undangan lainnya.

selepas acara dilaksanakan penandatanganan Deklarasi Bersama Forum Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih,  yang di tandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Disdukcapil Kab.Sukabumi, Parpol di Kabupaten Sukabumi dan Dinas Intansi terkait.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi mengatakan “sesuai surat edaran KPU RI atas dasar masukan dari parpol, sehingga DPT yang sudah di tetapkan di tingkat nasionla kembali di cermati atau diperbaiki dalam waktu 10 hari oleh seluruh KPU Kota/Kabupaten di Indonesia. Setelah KPU kab.Sukabumi kembali melakukan pencermatan dan perbaikan ditemukan hampir 6.616 data yang tidak valid/TMS  dengan mayoritas pemilih ganda sebesar 4.569 orang dan saat ini KPU Kabupaten Sukabumi sudah memperbaiki serta menghapusnya”.

1

Selain itu, Dede Haryadi menambahkan “adapun hasil Rekapitulasi dan Daptar Pemilih Tetap Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kabupaten Sukabumi dengan jumlah TPS 7.868, Pemilih Laki – Laki 923.728, Perempuan 908.068, jumlah keseluruhan 1.831.796 pemilih, diharapkan jumlah tersebut sudah benar dan tidak ada data yang salah/ TMS (tidak memenuhi syarat) ”.

Seentara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto menyampaikan “pencermatan DPT ini adalah tugas bersama baik KPU, Bawaslu dan parpol peserta pemilu. Karena pencermataan DPT ini merupakan hal yang sangat krusial yang intinya menjaga hak konstitusional pemilih demi mewujudkan pemilu yang berkualitas dan adil”.

Selain itu, Teguh Hariyanto menambahkan “Bawaslu Kabupaten Sukabumi sangat mengapresiasi dengan dilaksanakannya pencermatan DPT oleh KPU Kabupaten Sukabumi, sehingga mengahasilkan data yang jauh lebih baik. Selain itu, untuk masyarakat bila mana masih melihat data yang ganda atau yang lainnya segera melaporkan ke KPU atau Bawaslu agar bisa di perbaiki”.

PPS Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Jawa Barat Se Kabupaten Sukabumi Resmi di Bubarkan

1

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa barat Tahun 2018, sekaligus pembubaran PPS sedaerah Pemilihan Kabupaten Sukabumi yang di laksanakan selama 3 hari tanggal 1,2 dan 3 Agustus 2018 di 2 (Dua) tempat berbeda yaitu Hotel Pangrango Selabintana dan Villa Alif Ujung Genteng Kabupaten Sukabumi.

Saat melaksanakan evaluasi dan pembubaran selama tiga hari Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi di dampingi Anggota dan Sekertaris KPU Kabupaten serta di ikuti Panitia Pemungutan Suara (PPS).

1

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi mengatakan ” pada hari pertama tanggal 1 Agustus 2018 secara resmi PPS dapil 2 & 3  di bubarkan bertempat di Hotel Pangrango, pada tanggal 02 Agustus 2018 dapil 4 & 5 bertempat di Hotel Pangrango dan hari terakhir pada 03 Agustus 2018 PPS dapil 1 & 6 secara resmi di bubarkan bertempat di Villa Alif Ujung Genteng Kabupaten Sukabumi”.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi menambahkan “sesuai surat keputusan KPU Kabupaten Sukabumi atas dasar tahapan Pilgub Tahun 2018, pada tanggal 1,2 & 3 Agustus  adalah hari terakhir masa kerja PPS, meskipun sebetulnya hampir 90%  para PPS ini merupakan bagian dari PPS Pemilu Nasional 2019 namun hanya ada beberapa saja yang terkena periodesasi sehingga tidak bisa mengikuti kembali, Meskipun PPS ini sudah bubar namun diharapkan tetap menjalani silaturahmi dan bisa membantu PPS yang melaksanakan Pemilu 2019”.

PPK Se Kabupaten Sukabumi Resmi di Bubarkan, PPK dan PPS PAW Resmi di Lantik KPU Kabupaten Sukabumi

2

PPK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di Kabupaten Sukabumi kini telah resmi di Bubarkan oleh KPU Kabupaten Sukabumi, bertempat di Hotel Pondok Asri Selabintana Kabupaten Sukabumi Pada Hari Sabtu, 28 Juli 2018. Namun pada sebelumnya KPU Kabupaten Sukabumi melantik PAW PPS dan PPK Pemilu Nasional 2019 sebanyak 11 orang.

Dalam kesempatan tersebut hadir sekaligus memimpin acara Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi di damping anggota beserta jajaran KPU Kabupaten Sukabumi yang diikuti seluruh PPK se Kabupaten Sukabumi.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi mengatakan “di Pemilu Nasional ada beberapa PPK dan PPS yang mundur serta tidak memenuhi syarat ketika dilaksanakan evaluasi pada bulan Maret 2018, maka KPU Kabupaten Sukabumi melantik PAW PPS sebanyak 5 Orang dan PPK 6 Orang”.

3

Terkait pembubaran PPK, Dede Haryadi mengatakan “sesuai surat keputusan KPU Kabupaten Sukabumi atas dasar tahapan Pilgub Tahun 2018, pada tanggal 28 Juli 2018 adalah hari terakhir masa kerja PPK, meskipun sebetulnya hampir 90%  para PPK ini merupakan bagian dari PPK Pemilu Nasional 2019 namun hanya ada beberapa saja yang terkena periodesasi sehingga tidak bisa mengikuti kembali, Meskipun PPK ini sudah bubar namun diharapkan tetap menjalani silaturahmi dan bisa membantu PPK yang melaksanakan Pemilu 2019”.

Dede Haryadi menambahkan “Untuk Pembubaran PPS, KPU Kabupaten Sukabumi menjadwalkan pada tanggal 1 , 2 dan 3 Agustus 2018, yang dibagi di 2 tempat sesuai dapil yang baru. Dapil 1-6 bertempat di Ujung Genteng, Dapil 2,3,4 dan 5 di Hotel Pangrango”.

Workshop Evaluasi Pertanggung Jawaban Keuangan Dengan Sekertaris PPK Se Kabupaten Sukabumi Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018

WhatsApp Image 2018-07-27 at 20.55.36

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Workshop Evaluasi Pertanggung Jawaban Keuangan Dengan Sekertaris PPK Se Kabupaten Sukabumi Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018. Bertempat di Hotel Selabintana Kabupaten Sukabumi, selama 2 hari 26-27 Juli 2018. Dalam kesempatan tersebut Sekertaris KPU Kabupaten Sukabumi Gunawan di damping Kasubbag Umum, Logistik & Keuangan KPU Kabupaten Sukabumi Hasan Basri membuka acara secara resmi.

Sekertaris KPU Kabupaten Sukabumi Gunawan mengatakan “pelaksanaan Pilgub Tahun 2018 telah selesai dengan sukses, maka dari itu KPU kabupaten Sukabumi pun ingin sukses dalam hal pelaporan pertanggung jawaban administrasi sesuai dengan apa yang sudah di atur dalam undang-undang”.

Gunawan menambahkan “Pelaporan Administrasi ini sesuai aturan dari KPU Provinsi Jawa Barat harus selesai pada tangga 30 Agustus 2018 untuk tingkat KPU Kabupaten/Kota, sedangkan untuk PPK diharapkan bisa selesai pada 10 agustus 2018”.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat kabupaten sukabumi.

WhatsApp Image 2018-07-22 at 13.16.39(1)Dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2019,  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat kabupaten sukabumi. Bertempat di Hotel Agusta Cikukulu Sukabumi. Minggu,  22 Juni  2018.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi didampingi Anggota, memimpin jalannya acara Rapat Pleno Terbuka DPSHP, yang diikuti Panwaslu Kabupaten Sukabumi, LO Parpol di Kabupaten Sukabumi,  ODP  kecamatan se Kabupaten Sukabumi dan Stakeholder terkait.

WhatsApp Image 2018-07-22 at 14.31.37(6)

Dalam kesempatan tersebut Odp Kecamatan se Kabupaten sukabumi secara bergantian membacakan hasil DPSHP setiap kecamatannya, dilanjutkan dengan tanggapan dari Panwaslu Kabupaten Sukabumi,  Pimpinan Parpol dan stakeholder terkait, kemudian dilaksanakan Pembacaan dan penandatanganan DPS secara simbolis oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi dan Anggota.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi mengatakan “hasil DPSHP Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kabupaten Sukabumi, jumlah TPS 7.868, pemilih laki-laki 931.188, Perempuan 915.533 Jumlah Total 1.846.721”.

Selain itu, Dede Haryadi mengatakan “DPS ini datanya dari DPT Pilgub 2018, namun ada pertambahan dari hasil perbaikan dan untuk Pemilu 2019 jumlah Pemilih di TPS di bagi menjadi 300 orang per TPS”.

BIMBINGAN TEKNIS PERTANGGUNG JAWABAN KEUANGAN BADAN AD-HOK PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT TAHUN 2018

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi menggelar Bimbingan Teknis Pertanggung jawaban keuangan Badan Ad-Hok Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa barat Tahun 2018. Bertempat di Hotel Agusta Cikukulu Sukabumi 20-21 Juli 2018.

WhatsApp Image 2018-07-23 at 09.40.36

Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Sekertaris KPU Kabupaten Sukabumi Gunawan didampingi Kasubbag  Umum,  Keuangan dan Logistik Hasan Basri dan jajaran KPU Kabupaten Sukabumi , yang diikuti 47 staff Sekertaris PPK se Kabupaten Sukabumi.

Sekertaris KPU Kabupaten Sukabumi Gunawan mengatakan “Maksud diadakan acara ini yaitu untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan Teknologi (Aplikasi), laporan pertanggung jawaban dan penggunaan anggaran pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Tahun 2018.  Serta,  meningkatkan kompentensi dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi/aplikasi baru untuk peningkatan kinerja”.

Adapun Tujuannya, Gunawan mengatakan “kegiatan ini untuk meningkatkan kinerja Sekertaris PPK dalam laporan Pertanggung jawaban dan pengelolaan Keuangan”.

Gunawan menambahkan “suksesnya penyelenggaraan Pilgub Jabar Tahun 2018, harus diimbangi juga dengan suksesnya laporan administrasi khususnya keuangan sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku. Ini adah bimtek terakhir dalam pilgub jabar tahun 2018 sebelum PPK pilgub Jabar tahun 2018 akan di bubarkan”.

15 PARTAI POLITIK DAFTARKAN BACALEG DI KPU KABUPATEN SUKABUMI

KPU Kabupaten Sukabumi telah selesai menerima pendaftara Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 sebanyak 15 Partai, sebanyak 14 Partai Politik mendaftarkan bacaleg nya pada hari terakhir 17 Juli 2018 dan satu partai pada hari sebelumnya 16 Juli 2018. Pada hari terakhir,  KPU Kabupaten Sukabumi membuka layanan pendaftaran  sampai dengan jam 00:00 Wib (12 Malam), dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi di damping Anggota menerima langsung pendaftar Caleg dari semua parpol.

adapun hasil Rekapitulasi Pendaftaran / Pengajuan Bakal Calon Legislatif Pemilu 2019 di KPU kabupaten Sukabumi sebagai berikut :

Download ∇

Rekap caleg pdf 22

Ketua KPU kabupaten Sukabumi Dede Haryadi mengatakan “tahapan pendaftaran atau pengajuan Bacaleg untuk peserta pemilu 2019 di Kabupaten Sukabumi dilaksanakan 04 – 17 Juli 2018, pada malam terakhir dilaksanakan peneriman pendaftaran sampai denagn jam 00:00 wib. Dari tanggal 4 menunggu, hampir semua partai politik melakukan pendaftaran pada hari terakhir namun ada 1 partai pada hari sebelumnya”.

Selain itu, Dede haryadi mengatakan “ berkas serta ketentuan syarat pencalonan dan syarat calon yang diserahkan parpol semua sudah di terima oleh KPU, khusus untuk syarat pencalonan partai politik wajib melengkapi semuanya, namun untuk kekurangan syarat calon masih bisa dilengkapi secepatnya.  Pada tanggal 19 Juli KPU kabupaten sukabumi akan melaksanakan verifikasi penelitian administrasi kaitan dengan syarat calon. Tetapi, syarat pencalonan dari 15 Parpol sudah sempurna dari 5 item model B, B1, B2, B3  termasuk SK kepengurusan Parpol sudah terlegalisir.

Dede Haryadi menambahkan “ untuk kesimpulannya di Kabupaetn Sukabumi Parpol yang mengikuti Pemilu 2019 ada 15 Parpol, ada 1 yang tidak mengikuti yaitu PKPI. Karena di hari terakhir 17 juli 2018 sampai dengan jam 00 : 00 Wib, PKPI tidak hadir untuk mendaftar.

Agen Sosialisasi di Kabupaten Sukabumi Resmi di Bubarkan

Sangat senteral Peran  Agen Sosialisasi (Asos) memabantu KPU dalam menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa barat Tahun 2018, terbukti berkat kerjasama semua pihak serta asos Partisipasi Masyarakat di Kabupaten Sukabumi naik cukup bagus.

WhatsApp Image 2018-07-11 at 13.45.26

Pada Hari Rabu, 11 Juli 2018 bertempat di Aula Mesjid Raudathul Irfan Jalur Cibolang . KPU Kabupaten Sukabumi menggelar Halal Bihalal dan Evaluasi Agen Sosialisasi KPU Kabupaten Sukabumi, hadir dalam kesempatan tersebut ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi dan Anggota KPU kabupaten Sukabumi Tetty Sufianty Zafar (sopy) sarta seluruh anggota Agen Sosialisasi se Kabupaten Sukabumi.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi mengatakan “acara ini adalah Halal Bihalal dan Evaluasi sekaligus pembubaran agen sosialisasi di Kabupaten Sukabumi, agen sosialisasi ini direkrut KPU Kabupaten Sukabumi sekitar 6 bulan kebelakang setiap kecamatan 2 orang”.

Dede Haryadi mengatakan “peran agen sosialisasi ini sangat membantu bagi PPK, PPS dan KPU Kabupaten Sukabumi, diharapkan dalam penyelenggaraan Pemilu yang akan datang agen sosialisasi terus dilibatkan”.

Dalam sambutannya, Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Tetty Sufianty Zafar mengatakan “meskipun kontrak kerja menjadi agen sosialisasi ini sudah selesai, diharapkan rekan – rekan asos bisa terus menjalin silaturahmi”.

Sementara itu, Agen Sosialisasi Kecamatan Gunungguruh Zulfa mengatakan” menjadi agen sosialisai, banyak susah dan senang nya, karena mengahadapi langsung berbagai sifat dan keinginan masyarakat dan ini menjadi pengalaman yang sangat berharga”.