1.831.796 DPT HASIL PERBAIKAN DI KABUPATEN SUKABUMI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Daptar Pemilih Tetap Pada Pemilihan Umum Tahun 2019. Bertempat di Hotel Pangrango Kamis Malam 13 September 2018.

5

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi di damping Anggota memimpin jalannya rapat, turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto, Polres Sukabumi, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Parpol Peserta Pemilu 2019, PPK se Kabupaten Sukabumi dan tamu undangan lainnya.

selepas acara dilaksanakan penandatanganan Deklarasi Bersama Forum Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih,  yang di tandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Disdukcapil Kab.Sukabumi, Parpol di Kabupaten Sukabumi dan Dinas Intansi terkait.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi mengatakan “sesuai surat edaran KPU RI atas dasar masukan dari parpol, sehingga DPT yang sudah di tetapkan di tingkat nasionla kembali di cermati atau diperbaiki dalam waktu 10 hari oleh seluruh KPU Kota/Kabupaten di Indonesia. Setelah KPU kab.Sukabumi kembali melakukan pencermatan dan perbaikan ditemukan hampir 6.616 data yang tidak valid/TMS  dengan mayoritas pemilih ganda sebesar 4.569 orang dan saat ini KPU Kabupaten Sukabumi sudah memperbaiki serta menghapusnya”.

1

Selain itu, Dede Haryadi menambahkan “adapun hasil Rekapitulasi dan Daptar Pemilih Tetap Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kabupaten Sukabumi dengan jumlah TPS 7.868, Pemilih Laki – Laki 923.728, Perempuan 908.068, jumlah keseluruhan 1.831.796 pemilih, diharapkan jumlah tersebut sudah benar dan tidak ada data yang salah/ TMS (tidak memenuhi syarat) ”.

Seentara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto menyampaikan “pencermatan DPT ini adalah tugas bersama baik KPU, Bawaslu dan parpol peserta pemilu. Karena pencermataan DPT ini merupakan hal yang sangat krusial yang intinya menjaga hak konstitusional pemilih demi mewujudkan pemilu yang berkualitas dan adil”.

Selain itu, Teguh Hariyanto menambahkan “Bawaslu Kabupaten Sukabumi sangat mengapresiasi dengan dilaksanakannya pencermatan DPT oleh KPU Kabupaten Sukabumi, sehingga mengahasilkan data yang jauh lebih baik. Selain itu, untuk masyarakat bila mana masih melihat data yang ganda atau yang lainnya segera melaporkan ke KPU atau Bawaslu agar bisa di perbaiki”.

Tinggalkan komentar