Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPSHP dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2019

Dalam rangka Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPSHP dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap, bertempat di Hotel Pangrango Selabintana Sukabumi, 20 Agustus 2018.

5

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi di damping Anggota memipin jalannya acara tersebut, turut hadir Sekertaris KPU Kabupaten Sukabumi Gunawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto beserta anggota, Lo Parpol, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, PPK se Kabupaten Sukabumi dan tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi menyampaikan “DPT Pemilu 2019 KPU Kabupaten Sukabumi menetapkan Jumlah TPS 7.868, Laki – Laki 927.215, Perempuan 911.199 jumlah keseluruhan DPT 1.838.414. jumlah tersebut sudah termasuk penyandang disabilitas”.

Selain itu, Dede Haryadi menambahkan “Dalam DPT ini ada pengurangan dari DPSHP sebelumya dikarenakan pemilih di kabupaten Sukabumi ada yang pindah domisili keluar kabupaten Sukabumi termasuk para TKI dan sesuai ketentuan harus mencoret pemilih yang kerja di luar negeri.  jumlah DPT yang ada saat ini sudah sesuai tahapan, baik penambahan ataupun pengurangan pemilih. Penambahan ini dalam arti pemilih pemula ataupun yang sebelumnya belum terdata”.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto mengatakan “KPU Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Pleno DPT sesuai dengan tahapan dan berjalan baik,  Bawaslu Kabupaten Sukabumi akan mengarahkan kepada Panwascam yang tersebar di 47 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi agar mengintruksikan kepada PPL supaya membantu masyarakat yang belum rekaman e-ktp maupun yang tidak terdaftar di DPT. Demi terwujudnya pemilu yang berkarakter, jujur, adil, mandiri serta berintegritas dan menjungjung tinggi demokrasi”.

Tinggalkan komentar