Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat.
DCS Download ∇
Keterangan : Partai Garuda No Urut 6 & PKPI No Urut 20 Tidak Mencalonkan.
Berdasarkan Ketentuan Pasal 23 Ayat (1) Huruf a Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, masyarakat dapat mengajukan tanggapan terkait persyaratan bakal calon dengan melampirkan identitas diri lengkap kepada KPU Kabupaten Sukabumi melalui Email : teknis.kpukabsi@gmail.com atau surat tertulis.
Informasi lebih lengkap bisa datang langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi Komplek Ruko Gaya Ika Jl. Siliwangi No. 92 Cibadak Kabupaten Sukabumi Telp/Fax (0266) 654 788.