BIMTEK APLIKASI PELAPORAN DANA KAMPANYE PEMILU 2019

Seluruh Parpol Peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Sukabumi mengikuti Bimbingan Teknis Aplikasi Pelaporan Dana Kampanye  yang dilaksanakan oleh KPU Kab.Sukabumi . bertempat di Hotel Agusta Cikukulu Sukabumi 14 September 2018.

WhatsApp Image 2018-09-16 at 20.51.32(2)

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi didampingi anggota secara resmi membuka acara, dalam kesempatan tersebut dilaksanakan pemaparan beberapa materi terutama mengenai cara penggunaan aplikasi pelaporan dana kampanye.

Dede Haryadi mengatakan “aplikasi ini untuk mempermudah pelaporan dana kampanye Parpol tingkat daerah atau pusat,  Karena sekecil apapun dana tersebut harus dilaporkan. Setelah masa kampanye selesai, KPU akan menujuk badan akuntan publik untuk memeriksa pembukuan dana kampanye parpol.  adapun yang lebih ditekankan yaitu parpol harus bisa mengisi aplikasi yang sudah disiapkan KPU dengan baik, agar mempermudah proses pembukuan dari dana kampanye masing – masing Parpol”.

Seiring waktu Kampanye yang akan dilaksnakan pada 23 September 2018, Dede Haryadi menghimbau “H-1 sebelum dilaksnakan kampanye parpol harus membuat rekening khusus untuk dana kampanye, harus detail dan akuntable, karena dana kampanye ini sipatnya transparan  yang juga akan di kontrol oleh bawaslu juga tim auditor. Diharapkan parpol peserta pemilu di kabupaten sukabumi bisa melaksankan kewajibanya dalam Menyusun, melaporkan  dan membuat laporan yang akan ditutup H-1 masa kampanye berakhir”.

Tinggalkan komentar