Workshop Evaluasi Pertanggung Jawaban Keuangan Dengan Sekertaris PPK Se Kabupaten Sukabumi Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018

WhatsApp Image 2018-07-27 at 20.55.36

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Workshop Evaluasi Pertanggung Jawaban Keuangan Dengan Sekertaris PPK Se Kabupaten Sukabumi Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018. Bertempat di Hotel Selabintana Kabupaten Sukabumi, selama 2 hari 26-27 Juli 2018. Dalam kesempatan tersebut Sekertaris KPU Kabupaten Sukabumi Gunawan di damping Kasubbag Umum, Logistik & Keuangan KPU Kabupaten Sukabumi Hasan Basri membuka acara secara resmi.

Sekertaris KPU Kabupaten Sukabumi Gunawan mengatakan “pelaksanaan Pilgub Tahun 2018 telah selesai dengan sukses, maka dari itu KPU kabupaten Sukabumi pun ingin sukses dalam hal pelaporan pertanggung jawaban administrasi sesuai dengan apa yang sudah di atur dalam undang-undang”.

Gunawan menambahkan “Pelaporan Administrasi ini sesuai aturan dari KPU Provinsi Jawa Barat harus selesai pada tangga 30 Agustus 2018 untuk tingkat KPU Kabupaten/Kota, sedangkan untuk PPK diharapkan bisa selesai pada 10 agustus 2018”.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat kabupaten sukabumi.

WhatsApp Image 2018-07-22 at 13.16.39(1)Dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2019,  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat kabupaten sukabumi. Bertempat di Hotel Agusta Cikukulu Sukabumi. Minggu,  22 Juni  2018.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi didampingi Anggota, memimpin jalannya acara Rapat Pleno Terbuka DPSHP, yang diikuti Panwaslu Kabupaten Sukabumi, LO Parpol di Kabupaten Sukabumi,  ODP  kecamatan se Kabupaten Sukabumi dan Stakeholder terkait.

WhatsApp Image 2018-07-22 at 14.31.37(6)

Dalam kesempatan tersebut Odp Kecamatan se Kabupaten sukabumi secara bergantian membacakan hasil DPSHP setiap kecamatannya, dilanjutkan dengan tanggapan dari Panwaslu Kabupaten Sukabumi,  Pimpinan Parpol dan stakeholder terkait, kemudian dilaksanakan Pembacaan dan penandatanganan DPS secara simbolis oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi dan Anggota.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi mengatakan “hasil DPSHP Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kabupaten Sukabumi, jumlah TPS 7.868, pemilih laki-laki 931.188, Perempuan 915.533 Jumlah Total 1.846.721”.

Selain itu, Dede Haryadi mengatakan “DPS ini datanya dari DPT Pilgub 2018, namun ada pertambahan dari hasil perbaikan dan untuk Pemilu 2019 jumlah Pemilih di TPS di bagi menjadi 300 orang per TPS”.

BIMBINGAN TEKNIS PERTANGGUNG JAWABAN KEUANGAN BADAN AD-HOK PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT TAHUN 2018

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi menggelar Bimbingan Teknis Pertanggung jawaban keuangan Badan Ad-Hok Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa barat Tahun 2018. Bertempat di Hotel Agusta Cikukulu Sukabumi 20-21 Juli 2018.

WhatsApp Image 2018-07-23 at 09.40.36

Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Sekertaris KPU Kabupaten Sukabumi Gunawan didampingi Kasubbag  Umum,  Keuangan dan Logistik Hasan Basri dan jajaran KPU Kabupaten Sukabumi , yang diikuti 47 staff Sekertaris PPK se Kabupaten Sukabumi.

Sekertaris KPU Kabupaten Sukabumi Gunawan mengatakan “Maksud diadakan acara ini yaitu untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan Teknologi (Aplikasi), laporan pertanggung jawaban dan penggunaan anggaran pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Tahun 2018.  Serta,  meningkatkan kompentensi dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi/aplikasi baru untuk peningkatan kinerja”.

Adapun Tujuannya, Gunawan mengatakan “kegiatan ini untuk meningkatkan kinerja Sekertaris PPK dalam laporan Pertanggung jawaban dan pengelolaan Keuangan”.

Gunawan menambahkan “suksesnya penyelenggaraan Pilgub Jabar Tahun 2018, harus diimbangi juga dengan suksesnya laporan administrasi khususnya keuangan sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku. Ini adah bimtek terakhir dalam pilgub jabar tahun 2018 sebelum PPK pilgub Jabar tahun 2018 akan di bubarkan”.

15 PARTAI POLITIK DAFTARKAN BACALEG DI KPU KABUPATEN SUKABUMI

KPU Kabupaten Sukabumi telah selesai menerima pendaftara Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 sebanyak 15 Partai, sebanyak 14 Partai Politik mendaftarkan bacaleg nya pada hari terakhir 17 Juli 2018 dan satu partai pada hari sebelumnya 16 Juli 2018. Pada hari terakhir,  KPU Kabupaten Sukabumi membuka layanan pendaftaran  sampai dengan jam 00:00 Wib (12 Malam), dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi di damping Anggota menerima langsung pendaftar Caleg dari semua parpol.

adapun hasil Rekapitulasi Pendaftaran / Pengajuan Bakal Calon Legislatif Pemilu 2019 di KPU kabupaten Sukabumi sebagai berikut :

Download ∇

Rekap caleg pdf 22

Ketua KPU kabupaten Sukabumi Dede Haryadi mengatakan “tahapan pendaftaran atau pengajuan Bacaleg untuk peserta pemilu 2019 di Kabupaten Sukabumi dilaksanakan 04 – 17 Juli 2018, pada malam terakhir dilaksanakan peneriman pendaftaran sampai denagn jam 00:00 wib. Dari tanggal 4 menunggu, hampir semua partai politik melakukan pendaftaran pada hari terakhir namun ada 1 partai pada hari sebelumnya”.

Selain itu, Dede haryadi mengatakan “ berkas serta ketentuan syarat pencalonan dan syarat calon yang diserahkan parpol semua sudah di terima oleh KPU, khusus untuk syarat pencalonan partai politik wajib melengkapi semuanya, namun untuk kekurangan syarat calon masih bisa dilengkapi secepatnya.  Pada tanggal 19 Juli KPU kabupaten sukabumi akan melaksanakan verifikasi penelitian administrasi kaitan dengan syarat calon. Tetapi, syarat pencalonan dari 15 Parpol sudah sempurna dari 5 item model B, B1, B2, B3  termasuk SK kepengurusan Parpol sudah terlegalisir.

Dede Haryadi menambahkan “ untuk kesimpulannya di Kabupaetn Sukabumi Parpol yang mengikuti Pemilu 2019 ada 15 Parpol, ada 1 yang tidak mengikuti yaitu PKPI. Karena di hari terakhir 17 juli 2018 sampai dengan jam 00 : 00 Wib, PKPI tidak hadir untuk mendaftar.

Agen Sosialisasi di Kabupaten Sukabumi Resmi di Bubarkan

Sangat senteral Peran  Agen Sosialisasi (Asos) memabantu KPU dalam menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa barat Tahun 2018, terbukti berkat kerjasama semua pihak serta asos Partisipasi Masyarakat di Kabupaten Sukabumi naik cukup bagus.

WhatsApp Image 2018-07-11 at 13.45.26

Pada Hari Rabu, 11 Juli 2018 bertempat di Aula Mesjid Raudathul Irfan Jalur Cibolang . KPU Kabupaten Sukabumi menggelar Halal Bihalal dan Evaluasi Agen Sosialisasi KPU Kabupaten Sukabumi, hadir dalam kesempatan tersebut ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi dan Anggota KPU kabupaten Sukabumi Tetty Sufianty Zafar (sopy) sarta seluruh anggota Agen Sosialisasi se Kabupaten Sukabumi.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi mengatakan “acara ini adalah Halal Bihalal dan Evaluasi sekaligus pembubaran agen sosialisasi di Kabupaten Sukabumi, agen sosialisasi ini direkrut KPU Kabupaten Sukabumi sekitar 6 bulan kebelakang setiap kecamatan 2 orang”.

Dede Haryadi mengatakan “peran agen sosialisasi ini sangat membantu bagi PPK, PPS dan KPU Kabupaten Sukabumi, diharapkan dalam penyelenggaraan Pemilu yang akan datang agen sosialisasi terus dilibatkan”.

Dalam sambutannya, Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Tetty Sufianty Zafar mengatakan “meskipun kontrak kerja menjadi agen sosialisasi ini sudah selesai, diharapkan rekan – rekan asos bisa terus menjalin silaturahmi”.

Sementara itu, Agen Sosialisasi Kecamatan Gunungguruh Zulfa mengatakan” menjadi agen sosialisai, banyak susah dan senang nya, karena mengahadapi langsung berbagai sifat dan keinginan masyarakat dan ini menjadi pengalaman yang sangat berharga”.

KPU Jabar Rampungkan Rekapitulasi Pilgub Jabar 2018

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018. Rapat pleno tersebut berlangsung sekitar 4 jam dari pukul 11:00 WIB hingga 15:00 WIB, Minggu, (7/7/2018).

WhatsApp Image 2018-07-08 at 20.48.21

Rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Setia Permana KPU, dipimpin langsung Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat dan didampingi 4 komisioner lainyya serta Sekertaris KPU Jabar, Heri Suherman. Turut hadir dalam kegiatan itu dari Bawaslu Prov. Jabar, tim sukses serta saksi dari empat pasangan calon kontestan Pilgub Jabar.

Berdasarkan hasil penghitungan suara dari 27 Kab/kota tersebut, pasangan Nomor 1, pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) menang dengan memperoleh 7.226.254 suara atau 32,88 persen. Disusul pasangan nomor 3, Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) yang memperoleh 6.317.465 suara (28,74 persen).

Sementara diposisi ketiga, pasangan nomor urut empat Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (2 DM meraih dukungan 5.663.198 suara (25,77 persen) dan di posisi terakhir pasangan nomor 2 TB Hasanuddin-Anton Charliyan mengantongi 2.773.078 suara (12,62 persen).

WhatsApp Image 2018-07-08 at 20.48.46

Dari rekapitulasi ini juga menunjukkan, bahwa total pemilih yang mendatangi TPS untuk menggunakan hak pilihnya itu sebanyak 22.724.333 pemilih. Terbagi atas suara sah sebanyak 21.979.995 pemilih dan suara tidak sah sebanyak 744.338 pemilih. Partisipasi pemilih pada Pilgub Jabar ini sekitar 72 persen.

Sementara itu, Ketua KPU Prov. Jabar, Yayat Hidayat usai menetapkan dan menandatangani berita acara penetapan menyatakan akan menunggu 7 hari kedepan dari Mahkamah Konstitusi jika ada gugatan. “Jika tidak ada gugatan maka kita langsung pada penetapan calon,” kata Yayat Hidayat.

Sementara itu, pleno terbuka yang berlangsung dalam pengamanan yang sangat ketat itu berlangsung aman dan lancar. Pihak pasangan calon juga sudah menerima hasil Pilgub Jabar.

Hal sama juga disampaikan dari Bawaslu Jabar. Namun demikian, pihak Bawaslu tetap memberikan rekomendasi tertulis kepada KPU, utamanya tentang jumlah DPT di Pilgub Jabar 2018. “Yang kita pertanyakan soal jumlahnya yang berkurang dibanding Pilgub 2013 lalu. Apakah itu sudah akurat atau belum,” tanya Wasikin Marzuki, perwakilan bawaslu Jabar.

SUMBER : (MedcenKPUProvJabar)

Persiapkan Pemilu 2019, KPU Kabupaten Sukabumi Kembali Latih PPK Input Data Pemilih

Setelah menyelasikan Rapat Pleno Terbuka penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 pada Rabu 04 Juli 2018 lalu, kini KPU Kabupaten Sukabumi mempersiapkan data Pemilih tambahan untuk Pemilu 2019. pada 06-07 Juli 2018 KPU kabupaten Sukabumi menggelar Workshop Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018 bertempat di Hotel Pondok Asri Selabintana Sukabumi.

WhatsApp Image 2018-07-05 at 17.03.11

Ketua KPU kabupaten Sukabumi Dede Haryadi di dampingi Anggota KPU Kabupaten Sukabumi H. Ayi Saepudin dan Sekertaris KPU Kabupaten Sukabumi Gunawan membuka acara secara resmi yang juga diikuti oleh PPK ODP se Kabupaten Sukabumi.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi mengatakan “workshop ini untuk perbaikan DPSHP menjelang Pemilu Nasional 2019, sekitar 18 hari yang lalu KPU kabupaten Sukabumi sudah mengumumkan DPS Pemilu 2019 agar diketahui oleh publik, diharapkan masyarakat merespon dan memberikan tanggapan apakah masih ada warga pemilih yang belum terakomodir dalam DPS, jika masih ada maka akan ditambahkan”.

Selain itu, Dede Haryadi mengatakan “workshop ini untuk kembali melatih PPK dan diberikan teknis meng input data serta memasukan data pemilih baru. pada pemilu 2019 nanti pemilih sudah di tetapkan maksimal 300 per TPS dan jika melebihi karena ada tambahan maka akan dipecah kembali”.

 

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT TAHUN 2018 TINGKAT KABUPATEN SUKABUMI

WhatsApp Image 2018-07-04 at 17.50.09Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil penghitungan suara Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018,  Bertempat di Hotel Agusta Palabuhanratu,  Rabu 04 Juli 2018.  Kegiatan tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari Polres Sukabumi,  TNI dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU kabuapaten Sukabumi Dede Haryadi membuka dan memimpin jalannya acara di dampingi Anggota KPU kabupaten Sukabumi dan Sekertaris KPU Kabupaten Sukabumi Gunawan, turut hadir Sekda Kabupaten Sukabumi H. Iyos Somantri,  Asda 1 Kabupaten Sukabumi Asep Abdul Wasit,  Ketua dan anggota Panwaslu Kabupaten Sukabumi,  Kapolres Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Dandim 0622, Kodim 0607,  Saksi Paslon Pilgub Jabar 2018, MUI Kabupaten Sukabumi, Kadisdukcapil Kabupaten Sukabumi,  PPK Se Kabupaten Sukabumi,  Ketua Panwascam se Kabupaten Sukabumi dan tamu undangan lainnya.

 

persen paslon

Adapun Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 di Kabupaten Sukabumi nomor urut 1, Ridwan Kamil-Uu Ruzahnul Ulum (Rindu) mendapatkan 296.823 suara atau 27%,  nomor urut 2, TB Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah) sebanyak 108.172 suara atau 10 %,  nomor urut 3 Sudrajat – Ahmad Syaikhu (Asik) meraih 395.318 suara atau 35 % dan nomor 4, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (2DM) dengan perolehan 318.244 suara atau 28%.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi mengatakan ” sangat bersyukur karena Rekapitulasi di Kabupaten Sukabumi bisa dilaksanakan lebih awal dan lancar,  karena tahapan Rekapitulasi ini dari tanggal 4-6 Juli 2018″.

Selain itu, Dede haryadi mengatakan “sudah dipastikan hasil Rekapitulasi penghitungan suara di Kabupaten Sukabumi dimenangkan oleh pasangan nomor 3 Sudrajat dan Ahmad Syaikhu,  yang kedua Paslon Nomor 4,  ketiga Pasangan nomor 1 dan urutan terakhir paslon nomor 2”.

Dede Haryadi menambahkan “Tingkat partisipasi masyarakat di Kabupaten Sukabumi dalam pilgub jabar tahun 2018 ini sebanyak 64 % naik 5% dari Pemilihan kepala daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2015 lalu” .

PENGUMUMAN PENGAJUAN DAFTAR BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN SUKABUMI DALAM PEMILU 2019

Pengumuman tentang Pengajuan Daftar Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Dalam Pemilu 2019, Berdasarkan ketentuan Undang-Undang No 7 Tahun 2017  tentang Pemilihan Umum serta memperhatikan Peraturan KPU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan KPU No.7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 serta Peraturan KPU No. 20 Tahun 2018 tentang Pecalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, bersama ini diumumkan hal-hal sebagai berikut:

Download ∇

Syarat Pendaftaran Caleg Tahun 2019

SYARAT PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA WILAYAH PROVINSI JAWA BARAT PERIODE 2018 – 2023.

Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat yang dipilih oleh KPU Republik Indonesia membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota wilayah Jawa Barat Periode 2018-2023, Wilayah I : Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya dan Kota Cimahi. Wilayah II : Kabupaten Sumedang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Cirebon.  Wilayah III : Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kota Sukabumi dan Kota Depok.

Download (Persyaratan lengkap) ∇

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPU Kab-Kota 2018-2023

Formulir Pendaftaran Calon Anggota KPU Jabar 2018-2023

Penyerahan dokumen pendaftaran mulai tanggal  04 Juli 2018 dan ditutup pada tanggal 12 Juli 2018, setiap hari kerja pada pukul 08.00-16.00 WIB. untuk Formulir kelengkapan administrasi persyaratan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota serta informasi lebih lanjut dapat diperoleh di kantor Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2018-2023, Jl. Garut No. 11 Bandung atau dapat diunduh melalui  website KPU Provinsi Jawa Barat :  jabar.kpu.go.id

Seluruh dokumen persyaratan wajib dilengkapi dan dibuat dalam bentuk hardcopy sebanyak 2 (dua) rangkap, terdiri dari 1 (satu) rangkap ASLI dan 1 (satu) rangkap fotocopy, kemudian dimasukkan kedalam map, dengan ketentuan : Map warna Biru, untuk pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Wilayah I,  Map warna Merah untuk  Wilayah II dan Map warna Hijau untuk Wilayah III.  Cantumkan nama Kabupaten/Kota pada pojok kanan atas map. Dokumen persyaratan dapat diserahkan langsung atau melalui jasa pengiriman, d/a. Kantor Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota, Jl. Garut No. 11 Bandung, Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.